Entri Populer

Jumat, 18 Januari 2013

Kondisi Spasial, Pola Keruangan, Dampak Interaksi Desa dan Kota

Artikel dan Makalah Kondisi Spasial, Pola Keruangan, Dampak Interaksi Desa dan Kota - Pada pembahasan bab terdahulu, Anda telah belajar mengenai Sistem Informasi Geografis (SIG). Salah satu manfaat Sistem Informasi Geografis adalah untuk perencanaan tata ruang wilayah, baik wilayah desa maupun kota. Istilah desa sudah tidak asing lagi bagi Anda. Secara fisik, kondisi desa dan kota sangat terlihat jelas perbedaannya. Di desa banyak dijumpai lahan pertanian, perkebunan, dan kehutanan. Adapun di kota banyak dijumpai perumahan padat penduduk, gedung-gedung bertingkat, dan fasilitas-fasilitas umum lainnya. Bagaimana dengan ciri-ciri masyarakat desa dan kota? Apa sajakah jenis-jenis desa dan kota? Mengapa dapat terjadi urbanisasi? Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi urbanisasi? Jawaban atas pertanyaan tersebut dapat Anda peroleh pada pembahasan materi ini mengenai kondisi spasial dan interaksi desa dan kota.

A. Pola Keruangan Desa

1. Pengertian Desa

Sutardjo Kartohadikusumo (1953), mengemukakan bahwa secara administratif desa diartikan sebagai suatu kesatuan hukum dan di dalamnya bertempat tinggal sekelompok masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri. Menurut Undang-Undang No 5 Tahun 1979, desa adalah suatu wilayah yang ditempati sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat yang di dalamnya merupakan kesatuan hukum yang memiliki organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat, dan berhak menyeleng garakan rumah tangganya sendiri (otonomi) dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia. Adapun kelurahan adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk yang memiliki organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat yang tidak berhak me nyelenggara kan rumah tangganya sendiri.

Pengertian desa kemudian diterangkan kembali dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu sebagai berikut.

a. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten.
b. Kawasan pedesaan adalah kawasan yang memiliki kegiatan utama pertanian, pengelolaan sumber daya alam, kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.

Di Indonesia, istilah desa itu sendiri berbeda-beda di berbagai wilayah. Sebagian besar istilah tersebut umumnya sesuai dengan bahasa daerah yang digunakan oleh penduduk setempat. Pada masyarakat Sunda, istilah desa diidentikkan dengan gabungan beberapa kampung atau dusun. Dalam bahasa Padang atau masyarakat Minangkabau (Sumatra Barat) dikenal istilah nagari, sedangkan masyarakat Aceh menyebutnya dengan kata gampong. Di Propinsi Sumatra Utara, masyarakat Batak menyebut desa dengan istilah Uta atau Huta. Adapun di kawasan Sulawesi, seperti di Minahasa, masyarakat menyebutnya dengan istilah wanus atau wanua.

Pengertian desa dalam sudut pandang geografi dikemukakan oleh R. Bintarto dan Paul H. Landis sebagai berikut.

a. R. Bintarto

Desa adalah suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dan lingkungannya. Hasil perpaduan tersebut merupakan suatu perwujudan atau ketampakan geografis yang ditimbulkan oleh faktor-faktor alamiah maupun sosial, seperti fisiografis, sosial ekonomi, politik, dan budaya yang saling berinteraksi antar unsur tersebut dan juga dalam hubungan nya dengan daerah-daerah lain. Selanjutnya, Bintarto mengemukakan bahwa minimal ada tiga unsur utama desa, yaitu sebagai berikut.
  1. Daerah, dalam arti suatu kawasan perdesaan tentunya memiliki wilayah sendiri dengan berbagai aspeknya, seperti lokasi, luas wilayah, bentuk lahan, keadaan tanah, kondisi tata air, dan aspek-aspek lainnya.
  2. Penduduk dengan berbagai karakteristik demografis masyarakatnya, seperti jumlah penduduk, tingkat ke lahiran, kematian, persebaran dan kepadatan, rasio jenis kelamin, komposisi penduduk, serta kualitas penduduknya.
  3. Tata Kehidupan, berkaitan erat dengan adat istiadat, norma, dan karakteristik budaya lainnya.
Geografia :

Pengertian desa dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang keilmuan. Misalnya, ekonomi akan lebih menekankan pada aktivitas komersial penduduk. Sosiologi lebih menekankan pada sosialisasi antarpersonal dan kelompok masyarakat. Geografi akan lebih komprehensif lagi karena memandang desa sebagai satu kesatuan fisik (karakteristik alamiah) dan nonfisik (sosial). (Sumber: Geografi Kota dan Desa, 1987)

b. Paul H. Landis

Desa adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa, dengan ciri-ciri antara lain memiliki pergaulan hidup yang saling nengenal satu sama lain (kekeluargaan), ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan, serta cara berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor alam, seperti iklim, keadaan alam, dan kekayaan alam.

2. Karakteristik Wilayah Perdesaan

Wilayah perdesaan pada umumnya masih diasosiasikan sebagai daerah yang berlokasi di daerah pedalaman, jauh dari lingkungan perkotaan, dan memiliki keterikatan yang kuat terhadap kehidupan tradisional. Dalam masyarakat desa berlaku keteraturan kehidupan sosial yang mencakup kegiatan-kegiatan ekonomi, keagamaan, politik, dan hukum yang sesuai dengan lingkungan hidup setempat.

Dilihat dari karakteristik wilayahnya, kawasan perdesaan masih lebih bersifat alamiah, belum banyak tersentuh oleh teknologi modern dan perkembangan pembangunan. Selain sebagai lahan permukiman penduduk, sebagian wilayah desa terdiri atas lahan pertanian, perkebunan, atau tertutup oleh hutan alami, baik itu wilayah desa yang terletak di wilayah pantai, dataran rendah, maupun dataran tinggi. Adapun kota sebagian besar wilayahnya ter tutup oleh kawasan permukiman penduduk, gedung-gedung perkantoran, fasilitas sosial, kawasan industri, dan kawasan lainnya.

Kehidupan masyarakat perdesaan dicirikan oleh kegiatan yang pada umumnya bercorak agraris. Aktivitas kesehariannya masih didominasi oleh pengaruh lingkungan alam. Dengan kata lain, pengaruh lingkungan atau kondisi alam setempat masih sangat kuat mewarnai tatanan dan pola hidup penduduk desa. Hubungan antarwarga masyarakat desa sangat erat, saling mengenal, dan gotong royong.

Penderitaan seseorang di perdesaan pada umumnya menjadi derita semua pihak. Menurut para ahli sosiologi, hubungan masyarakat semacam ini dikenal dengan istilah gemeinschaft (paguyuban). 

Menurut Direktorat Jenderal Pembangunan Desa (DITJEN BANGDES), ciri-ciri desa antara lain sebagai berikut.

a. Perbandingan manusia dengan lahan (man and land ratio) cukup besar, artinya lahan-lahan di perdesaan masih relatif luas dibandingkan dengan jumlah penduduk yang menempatinya sehingga kepadatan penduduknya masih rendah dan lapangan pekerjaan penduduk masih bertumpu pada sektor agraris.
b. Hubungan antarwarga masyarakat desa masih sangat akrab dan sifat-sifat masyarakatnya masih memegang teguh tradisi yang berlaku.
c. Sarana dan prasarana komunikasi dan perhubungan sebagian besar masih sangat sederhana, seperti berupa jalan batu, jalan aspal sederhana, tidak beraspal, bahkan jalan setapak. Sarana perhubungan atau transportasi yang umum dijumpai antara lain angkutan perdesaan, ojeg, alat transportasi perairan, seperti perahu sederhana atau rakit, bahkan di beberapa tempat masih ada yang menggunakan kuda dan sapi.

Secara khusus, beberapa karakteristik sosial masyarakat desa menurut Soerjono Soekanto (1982) antara lain sebagai berikut.

a. Warga masyarakat perdesaan memiliki hubungan kekerabatan yang kuat karena umumnya berasal dari satu keturunan. Oleh karena itu, biasanya dalam satu wilayah perdesaan, antara sesama warga masyarakatnya masih memiliki hubungan keluarga atau saudara.
b. Corak kehidupan nya bersifat gemeinschaft, yaitu diikat oleh sistem kekeluargaan yang kuat. Selain itu, penduduk desa merupakan masyarakat yang bersifat face to face group artinya antarsesama warga saling mengenal.
c. Sebagian besar penduduk bekerja pada sektor agraris (pertanian, perkebunan, peternakan, maupun perikanan).
d. Cara bertani masih relatif sederhana atau tradisional sehingga sebagian besar hasilnya masih diperuntukkan bagi kebutuhan hidup sehari-hari (subsistence farming).
e. Sifat gotong royong masih cukup tampak dalam kehidupan sehari-hari penduduk desa.
f. Golongan tetua kampung atau ketua adat masih memegang peranan penting dan memiliki kharisma besar di masyarakat sehingga dalam musyawarah atau proses pengambilan keputusan, orang-orang tersebut sering kali dimintai saran atau petuah.
g. Pada umumnya sebagian masyarakat masih memegang norma-norma agama yang cukup kuat.

Seiring dengan perjalanan waktu dan berkembangnya ilmu pengetahuan serta teknologi, tentu saja saat ini banyak desa yang telah mengalami perubahan. Komunikasi dengan wilayah kota pun mulai tampak terjalin, dan penduduk desa makin menyadari bahwa komunikasi dengan perkotaan itu sangat penting. Masyarakat desa membutuhkan suplai dari kota dan kota pun sesungguhnya membutuhkan suplai dari desa. Hubungan antara desa dan kota diwujudkan dalam beberapa bentuk kegiatan tukar-menukar perdagangan setiap komoditas.

3. Pola Persebaran dan Permukiman Desa dalam Kaitan dengan Bentang Alam

Bentuk persebaran desa yang terdapat di permukaan bumi berbeda satu sama lain. Hal ini sangat bergantung pada keadaan alamiah wilayahnya. Sebagai contoh, bentuk desa yang terletak di wilayah pegunungan tentunya sangat berbeda dibandingkan dengan di kawasan pantai. Pola persebaran ini berkaitan erat dengan kondisi tata ruang di desa itu sendiri.

Ciri-ciri pola tata ruang di pedesaan antara lain sebagai berikut.

a. Tempat untuk memberi kehidupan kepada manusia cukup luas.
b. Wilayah perdesaan dekat dengan areal pertanian.
c. Di daerah subur, pola penyebarannya cenderung mengelompok.
d. Pola penyebaran desa di daerah kurang subur cenderung memencar.
e. Perdesaan umumnya dekat dengan sumber air.
f. Perdesaan terlihat hijau karena banyak tanaman pertanian.
g. Daerah perdesaan umumnya berlokasi di daerah pedalaman.
h. Masyarakatnya berhubungan erat dengan kondisi alam yang berpengaruh terhadap tata kehidupan desa.
i. Kondisi alam yang berpengaruh erat dengan masyarakat perdesaan antara lain tanah, tata air, iklim, dan hujan.
j. Udara perdesaan masih segar karena belum terkena polusi.

Beberapa contoh pola persebaran dan permukiman desa antara lain sebagai berikut.

a. Pola desa mengikuti bentuk alur sungai, dengan tujuan memudahkan transportasi dan mencari air.
b. Pola desa mengikuti bentuk tepi pantai, dengan tujuan memudahkan dalam mencari ikan dan hasil laut lainnya.
c. Pola desa berkelompok di daerah pertanian, dengan tujuan memudahkan perjalanan ke tegalan atau sawah, baik untuk mengolah ataupun mengawasi areal pertanian.
d. Pola desa terpencar-pencar, biasanya dikarenakan keadaan alam yang berbeda-beda. Hal ini bertujuan mencari tempat yang dekat dengan air, tanah yang subur, kaya mineral, iklim yang cocok, dan daerah yang aman.

Daldjoeni (1987) mengemukakan bahwa ditinjau dari pola tata guna lahannya, ada empat bentuk perdesaan yang banyak dijumpai di Indonesia. Keempat bentuk desa tersebut adalah sebagai berikut.

a. Bentuk desa linear atau memanjang mengikuti jalur jalan raya atau alur sungai. Pola semacam ini dapat dijumpai di daerah dataran, terutama dataran rendah. Tujuan utama bentuk desa yang linear atau memanjang adalah mendekati prasarana transportasi (jalan atau alur sungai) sehingga memudahkan mobilitas manusia, barang, dan jasa.
Bentuk Desa Linear Mengikuti Jalan
Gambar 1. Bentuk Desa Linear Mengikuti Jalan. Bentuk ini banyak terdapat di daerah dataran rendah.
b. Bentuk desa yang memanjang mengikuti garis pantai.
Bentuk Desa Memanjang Mengikuti Garis Pantai
Gambar 2. Bentuk Desa Memanjang Mengikuti Garis Pantai. Bentuk desa ini terjadi karena aktivitas manusia yang mencari ikan dan hasil laut lainnya.
c. Bentuk desa terpusat. Bentuk desa semacam ini banyak dijumpai di wilayah pegunungan. Wilayah pegunungan biasanya dihuni oleh penduduk yang berasal dari keturunan yang sama sehingga antara sesama warga masih merupakan saudara atau kerabat.
Bentuk Desa Terpusat
Gambar 3. Bentuk Desa Terpusat Bentuk desa ini banyak terdapat di wilayah pegunungan.
d. Bentuk desa yang mengelilingi fasilitas tertentu. Bentuk semacam ini banyak dijumpai di wilayah dataran rendah dan memiliki fasilitas umum yang banyak dimanfaatkan oleh penduduk setempat, seperti mata air, danau, waduk, dan fasilitas-fasilitas lainnya.
Bentuk Desa Mengelilingi Fasilitas Tertentu
Gambar 4. Bentuk Desa Mengelilingi Fasilitas Tertentu. Bentuk desa ini terjadi karena adanya fasilitas umum yang banyak dimanfaatkan oleh penduduk setempat.
4. Pembangunan Desa

Pembangunan wilayah perdesaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan proses pembangunan nasional beserta hasilnya sehingga dapat dirasakan oleh seluruh warga negara Indonesia, termasuk masyarakat yang tinggal di desa. Proses pembangunan hendaknya menciptakan kesejahteraan dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya yang tinggal di kawasan perkotaan saja, tetapi selayaknya juga menjangkau ke pelosok-pelosok perdesaan.

Pembangunan desa memiliki peranan penting dalam pembangunan nasional karena hal-hal sebagai berikut.

a. Wilayah Indonesia sebagian besar terdiri atas daerah perdesaan. Hal ini berarti bahwa sebagian besar penduduk Indonesia tinggal di desa. Karena itu pembangunan hendaknya lebih berorientasi ke wilayah perdesaan.
b. Desa merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian dibidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan.
c. Desa merupakan satuan administrasi pemerintahan terkecil, yaitu administrasi pemerintahan desa.
d. Desa memiliki potensi sumber daya alam yang cukup banyak untuk modal pembangunan, baik itu dalam sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, maupun pertambangan.
e. Desa memiliki sumber daya manusia yang cukup banyak untuk melaksanakan pembangunan. Namun yang perlu diperhatikan adalah faktor kualitas sumber daya manusianya, sebab apalah artinya jumlah penduduk yang banyak jika tidak ditunjang dengan kualitas yang memadai, baik berhubungan dengan ilmu pengetahuan, keterampilan, tingkat produktivitas, dan kesehatan.

Geografika :

Pembangunan dapat didefinisikan sebagai suatu perubahan yang direncanakan dan dilaksanakan oleh suatu negara. Definisi yang lain menyebutkan bahwa pembangunan adalah upaya multidimensional yang mencakup perbaikan politik, budaya sosial, dan ekonomi. (Sumber: www.meneg.pp.go.id)

Beberapa masalah yang berkaitan erat dengan pembangunan desa, antara lain sebagai berikut.

a. Lingkungan desa yang meliputi perumahan, penyediaan air bersih, kesehatan lingkungan, dan penerangan belum memadai.
b. Adanya pemuda putus sekolah dan penganggur yang tidak atau kurang memiliki keterampilan untuk mengolah sumber daya alam di desanya.
c. Masih ada daerah-daerah perdesaan yang mengalami kekurangan pangan dan kekurangan gizi.
d. Masih ada desa-desa yang terpencil, berpenduduk jarang, dan terpencar-pencar, serta taraf hidupnya rendah.
e. Struktur dan aparat pemerintahan desa serta lembaga penyalur aspirasi masyarakat perdesaan belum berfungsi dengan baik.
f. Penyediaan modal untuk kegiatan usaha masyarakat perdesaan belum mencukupi, khususnya untuk golongan ekonomi lemah.
g. Pola penggunaan, pemilikan, dan penguasaan tanah yang belum mencerminkan jaminan pemerataan pendapatan.
h. Kurangnya koordinasi antarlembaga masyarakat yang ada di perdesaan dalam melaksanakan pembangunan.
i. Tidak seimbangnya jumlah penduduk dengan luas areal pertanian.
j. Tidak seimbangnya jumlah penduduk dengan luas desa.
k. Kurangnya prasarana desa menyebabkan desa tidak dapat berkembang dengan baik.
l. Beberapa desa di daerah pinggiran kota kewalahan menerima penduduk yang berurbanisasi sehingga timbul masalah baru, seperti meningkatnya angka kejahatan, pengangguran, dan rumah liar.
m. Kurang serasinya hubungan antarlembaga pemerintahan desa.

Faktor-faktor yang menghambat pembangunan desa yaitu sebagai berikut.

a. Penyebaran penduduk di Indonesia belum merata (65% bermukim di Pulau Jawa yang luasnya ± 7% dari luas seluruh Indonesia). Hal ini mengakibatkan daerah yang padat penduduknya kurang memiliki tanah garapan.
b. Perbedaan adat kebiasaan dan perbedaan tingkat sosial ekonomi di setiap desa.
c. Mayoritas penduduk desa bermata pencarian petani dan buruh tani. Apabila laju perkembangan penduduknya tinggi dan lapangan kerja di desa semakin sempit akan mengakibatkan terjadinya urbanisasi.
d. Struktur desa bersifat dualistis, yaitu sebagian sudah mengalami pengaruh kehidupan kota dan sebagian lagi masih tradisional.
e. Tingkat kehidupan masyarakat desa masih sangat rendah.

Beberapa usaha untuk mengurangi faktor-faktor penghambat pembangunan desa, yaitu sebagai berikut.

a. Menyelenggarakan tempat permukiman baru dengan cara transmigrasi.
b. Memperluas dan menyempurnakan jaringan pemasaran hasil produksi dari desa.
c. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat desa.
d. Meningkatkan usaha penerangan ke daerah perdesaan melalui berbagai media yang langsung berkaitan dengan kegiatan produksi perdesaan dan kesejahteraan sosial, termasuk keluarga berencana.
e. Memperluas fasilitas kesehatan perdesaan, terutama dengan pembangunan Puskesmas, penyediaan air minum, dan jamban keluarga.
f. Menyediakan dan memperluas lapangan kerja baru di desa.Perluasan lapangan kerja itu dengan jalan mengembangkan sektor industri kecil, kerajinan rakyat, dan pertanian.
g. Melaksanakan pembangunan di daerah yang tergolong daerah minus, seperti desa pantai dan desa yang terbelakang.
h. Meningkatkan dan menyempurnakan aparatur pemerintahan desa, baik struktural, operasional, maupun kualitas personal sehingga mampu melaksanakan fungsinya sebagai administrator tunggal di desa.
i. Mengembangkan dan meningkatkan efektivitas Koperasi Unit Desa (KUD) sebagai wadah kegiatan pembangunan desa di bidang ekonomi.
j. Mengembangkan dan meningkatkan partisipasi masyarakat desa dengan mengefektifkan Lembaga Sosial Desa (LSD) sebagai wadah kegiatan pembangunan desa di bidang sosial.

5. Perkembangan dan Kemampuan Masyarakat untuk Mengelola Potensi Desa

Daerah-daerah perdesaan memiliki masalah dan potensi yang berbeda-beda. Ada desa yang telah mampu mengembangkan potensinya searah pembangunan, ada pula yang belum. Di luar Jawa, yaitu di pedalaman Sumatra, Kalimantan, dan Papua masih terdapat desa yang penduduknya belum menetap (selalu berpindah). Mereka menjalankan usaha pertanian berpindah-pindah dan hidup berkelompok dalam masyarakat kecil yang terpencar-pencar. Masyarakat tersebut disebut masyarakat suku terasing. Desa tempat tinggal suku-suku terasing belum dapat disebut desa melainkan disebut pradesa.

Potensi perdesaan yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan dalam pembangunan desa, yaitu sebagai berikut.

a. Lahan pertanian yang luas terutama di desa-desa luar Pulau Jawa dan Bali, merupakan sumber daya alam yang potensial.
b. Rasa swadaya, gotong royong, dan kekeluargaan di kalangan masyarakat perdesaan yang sangat kuat.
c. Di desa masih terdapat pemimpin informal (tak resmi) yang berwibawa dan disegani oleh masyarakat, seperti kepala adat dan para ulama.
d. Tanah-tanah pekarangan yang belum dimanfaatkan secara maksimal juga merupakan sumber daya alam yang potensial.

Menurut perkembangan dan kemampuan masyarakatnya, desa dapat dibedakan dalam tiga tingkat, yaitu sebagai berikut.

a. Desa Swadaya

Desa swadaya adalah desa yang telah terdaftar dalam wilayah administrasi pemerintahan dan masyarakatnya telah hidup menetap. Mereka memanfaatkan sumber daya alam dan potensi-potensinya secara tradisional sehingga disebut juga desa tradisional.

Ciri-ciri pokok desa swadaya antara lain:
  1. lokasinya terpencil;
  2. penduduknya jarang;
  3. produktivitas tanah rendah;
  4. daerah berupa bukit atau bergunung-gunung;
  5. sebagian besar penduduk hidup bertani;
  6. tingkat pendidikan masyarakat rendah;
  7. masih terikat oleh kebiasaan kebudayaan adat;
  8. kegiatan ekonomi masyarakat ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri;
  9. memiliki lembaga-lembaga yang sangat sederhana.
b. Desa Swakarya

Desa swakarya adalah peralihan atau transisi dari desa swadaya menuju desa swasembada. Oleh karena itu, desa swakarya juga disebut desa transisi. Desa swakarya ialah desa yang masyarakat nya telah berkeinginan memanfaatkan dan mengembang kan sumber daya alam dan potensinya untuk membangun daerahnya.

Ciri-ciri pokok desa swakarya antara lain sebagai berikut.
  1. Kebiasaan atau adat istiadat sudah tidak mengikat penuh sehingga memungkinkan penduduk untuk mencoba cara-cara baru dalam mengatasi kesulitan.
  2. Sudah mulai mempergunakan alat-alat dan teknologi.
  3. Desa swakarya sudah tidak terisolasi lagi walaupun letaknya masih jauh dari pusat kegiatan ekonomi dan pemerintahan. 
  4. Telah memiliki tingkat perekonomian, sarana pendidikan, jalur lalu lintas, dan prasarana lain yang agak maju. 
Di Indonesia, sebagian besar desanya masih termasuk dalam kategori desa swakarya.

c. Desa Swasembada

Desa swasembada sering disebut desa berkembang yang merupakan fase tertinggi dari proses perkembangan desa di Indonesia. Desa swasembada adalah desa yang masyarakatnya telah mampu memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam dan potensinya sesuai dengan kegiatan pembangunan regional.

Ciri-ciri pokok desa swasembada adalah sebagai berikut.
  1. Banyak berlokasi di ibu kota kecamatan, sekitar ibu kota kabupaten, atau di sekitar ibu kota provinsi yang tidak termasuk wilayah kelurahan.
  2. Memiliki tingkat perekonomian yang lebih maju, administrasi pemerintahan desa teratur, lembaga-lembaga desa telah berfungsi, dan pemerintahan desa berjalan lancar.
  3. Memiliki fasilitas-fasilitas yang cukup memadai. Misalnya, jalur transportasi, teknik produksi, pemasaran hasil produksi, prasarana pengairan, sarana pendidikan, kesehatan, dan penerangan.
  4. Ikatan adat dan kebiasaan adat sudah tidak berpengaruh lagi pada kehidupan masyarakat.
  5. Lembaga sosial, ekonomi, dan kebudayaan sudah dapat menjaga kelangsungan hidupnya.
  6. Alat-alat teknis yang digunakan penduduk untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sudah lebih modern.
  7. Penduduknya padat dengan mata pencarian yang bermacam-macam.
Faktor-faktor yang menguntungkan bagi pembangunan desa, adalah sebagai berikut.
  1. Dalam masa pembangunan, masyarakat desa memiliki nilai-nilai positif dan merupakan potensi yang penting sebab sumber tenaga kerja dan sumber kekayaan alam yang berlimpah ruah berada di desa.
  2. Aktivitas produksi dan sumber pendapatan negara sebagian besar berada di desa.
  3. Dalam bimbingan dan pengembangan masyarakat desa, perencanaan, contoh, dan suri teladan memegang peranan penting, sebab masyarakat desa terdiri atas orang-orang yang masih berjiwa lugu, sederhana, dan menjunjung tinggi asas kejujuran.
B. Pola Keruangan Kota

1. Pengertian Kota

Pengertian kota tumbuh dan berkembang dari waktu ke waktu sejalan dengan perkembangan kebudayaan manusia. Pada zaman peradaban batu (Paleolitikum), istilah kota diartikan sebagai gua-gua atau lembah di mana manusia purba tinggal dan terlindung dari pengaruh cuaca dan binatang buas.

Setelah pola peradaban manusia mulai mengenal sistem pertanian tradisional (pertanian primitif) di mana penduduk mulai mengenal sistem bercocok tanam dan hidup menetap dengan membangun rumah-rumah, terutama di daerah dataran atau di lembah-lembah sungai yang subur maka istilah kota lebih ditujukkan pada kawasan-kawasan tersebut.

Dalam catatan sejarah, kota-kota tua yang terletak di lembah sungai antara lain sebagai berikut.

a. Lagash, Ur, dan Uruk di Mesopotamia (Lembah Sungai Euphrat dan Tigris).
b. Memphis dan Thebes di lembah Sungai Nil.
c. Mohenjodaro dan Harappa di lembah Sungai Indus.
d. Cheng-Chon dan An-Yang di lembah Sungai Huang-Ho.

Setelah periode pertumbuhan kota-kota tersebut, bermunculanlah kota-kota lain di muka bumi. Namun pada dasarnya kota-kota tersebut tumbuh dan berkembang dari wilayah desa. Pada dasarnya kota merupakan wilayah di permukaan bumi yang sebagian besar wilayahnya ditutupi oleh fenomena dan gejala sosial hasil rekayasa manusia, serta merupakan areal konsentrasi penduduk dengan mata pencarian di luar sektor agraris. 

Secara lebih terperinci, berikut ini pengertian kota yang dikemukakan oleh beberapa ahli.

a. R. Bintarto

Kota adalah sebuah bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alamiah yang cukup besar dan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistik dibandingkan dengan daerah di sekitarnya.

b. Grunfeld

Kota adalah suatu permukiman dengan kepadatan penduduk yang lebih besar daripada kepadatan wilayah nasional, dengan struktur mata pencarian nonagraris, dan sistem penggunaan tanah yang beraneka ragam, serta ditutupi oleh gedung-gedung tinggi yang lokasinya sangat berdekatan.

c. Burkhard Hofmeister

Kota adalah suatu pemusatan keruangan dari tempat tinggal dan tempat kerja manusia. Kegiatan utamanya bergerak di sektor sekunder (industri dan perdagangan) dan tersier (jasa dan pelayanan masyarakat), pembagian kerja yang khusus, pertumbuhan penduduknya sebagian besar disebabkan tambahan kaum pendatang, serta mampu melayani kebutuhan barang dan jasa bagi wilayah yang jauh letaknya.

2. Ciri-Ciri Kehidupan Kota

Sebagai suatu kawasan atau region, wilayah perkotaan memiliki ciri-ciri, baik dari segi pola tata guna lahan, kondisi fisik, maupun sosial budaya masyarakatnya. Secara umum, ciri-ciri kehidupan kota antara lain sebagai berikut.

a. Masyarakat kota lebih mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan sosial, karena adanya keterbukaan terhadap pengaruh dari luar.
b. Masyarakat kota bersifat gesellschaft (patembayan), di mana kepentingan individu lebih menonjol, sedangkan solidaritas dan kegotong-royongan semakin lemah.
c. Adanya pelapisan sosial ekonomi, seperti perbedaan tingkat penghasilan, tingkat pendidikan, dan jenis pekerjaan.
d. Adanya jarak sosial dan kurangnya toleransi sosial antarwarganya.
e. Adanya penilaian yang berbeda-beda terhadap suatu masalah dengan pertimbangan perbedaan kepentingan, situasi, dan kondisi kehidupan. Sistem pembagian kerja di kota sangat jelas menurut keterampilan dan keahlian masing-masing.
f. Warga kota umumnya sangat menghargai waktu.
g. Cara berpikir dan bertindak warga kota tampak lebih rasional dan berprinsip ekonomis.
h. Terdapat keteraturan kehidupan sosial sebagai pendukung kehidupan hukum.
i. Masyarakat kota lebih mengenal hukum negara dibanding hukum adat.

3. Keterkaitan antara Kota dan Lokasi Pusat Kegiatan, Tata Ruang, Sistem Pengangkutan, dan Perhubungan

Kota yang telah berkembang maju akan memiliki peranan yang lebih luas. Peranan itu antara lain sebagai berikut.

a. Pusat permukiman penduduk.
b. Sebagai pusat kegiatan ekonomi, meliputi:
  1. pusat sirkulasi modal dan keuangan;
  2. pusat kegiatan transportasi;
  3. pusat kegiatan konsumsi dan produksi;
  4. pusat kegiatan pemasaran dan perdagangan;
  5. pusat perindustrian.
c. Pusat kegiatan sosial budaya, antara lain:
  1. pusat kegiatan kesenian;
  2. pusat pendidikan;
  3. pusat fasilitas-fasilitas masyarakat yang lain, seperti kesehatan, lembaga-lembaga sosial, dan keahlian.
d. Pusat kegiatan politik dan administrasi pemerintahan.

Penduduk perkotaan di dunia antara tahun 1920 sampai dengan 1980 telah bertambah lima kali lipat, dari 360 juta menjadi 1.807 juta orang. Menurut perkiraan PBB, tahun 2000 penduduk perkotaan akan bertambah 78 persen sehingga mencapai 3.208 juta orang. Hal ini menunjukkan adanya pertumbuhan yang amat pesat jika dibandingkan dengan penduduk perdesaan yang diperkirakan hanya bertambah sekitar 19 persen pada tahun 2000.

4. Struktur Penggunaan Lahan Kota

Ciri-ciri pola tata ruang di perkotaan antara lain sebagai berikut.

a. Tempat untuk memberi kehidupan kepada kelompok orang kurang luas.
b. Pola kehidupan daerah kota tidak bergantung pada tingkat kesuburan tanah.
c. Komunitas perkotaan lebih besar dibandingkan di desa.
d. Lokasi kota tidak terpengaruh oleh kesuburan tanah.

e. Daerah perkotaan hanya terdapat sedikit tanaman dan cenderung banyak bangunan.
f. Daerah perkotaan umumnya berlokasi di daerah strategis.
g. Udara perkotaan umumnya kurang segar karena terkena pencemaran udara akibat berdirinya pabrik-pabrik dan banyaknya kendaraan bermotor.
h. Penduduk kota lebih padat dan beragam dibanding penduduk desa.
i. Pola tata ruang daerah perkotaan sudah diatur rapi, seperti jalan-jalan, perkantoran, perumahan, dan pusat perdagangan.

Di dalam mengkaji struktur penggunaan lahan kota dikenal beberapa teori yang dikemukakan para ahli planologi dan perkotaan, yaitu sebagai berikut.

a. Teori Konsentrik

Teori konsentrik dikemukakan oleh E.W. Burgess. Menurut teori ini, daerah perkotaan dibagi menjadi lima wilayah, yaitu sebagai berikut.
  1. Pusat Daerah Kegiatan (PDK) sering juga disebut Central Business District (CBD), dicirikan dengan adanya pusat pertokoan, kantor pos, bank, bioskop, dan pasar.
  2. Wilayah transisi, ditandai dengan industri manufaktur, pabrik, dan pola penggunaan lahan yang merupakan pola campuran.
  3. Wilayah permukiman masyarakat berpendapatan rendah.
  4. Wilayah permukiman masyarakat berpendapatan menengah.
  5. Wilayah permukiman masyarakat berpendapatan tinggi.
Contoh kota yang berpola konsentrik, antara lain London, Chicago, Kalkuta, Adelaide, dan sebagian besar kota-kota di Indonesia.

Tokoh :

Ernest W.Burgess
Ernest W. Burgess

Ernest W.Burgess ialah ahli sosiologi senior Amerika yang lahir di daerah pinggiran luar Amerika, yang kemudian menjadi Presiden American Sociological Society (Organisasi Sosiologi Amerika).

b. Teori Sektoral

Teori ini dikemukakan oleh Homer Hoyt. Menurut teori ini, unit-unit kegiatan di perkotaan tidak mengikuti zona-zona teratur secara konsentris, tetapi membentuk sektor-sektor yang sifatnya lebih bebas. Dalam teori ini, Hoyt berpendapat bahwa:
  1. daerah-daerah yang memiliki harga tanah atau sewa tanah tinggi biasanya terletak di luar kota;
  2. daerah-daerah yang memiliki sewa tanah dan harga tanah rendah merupakan jalur-jalur yang bentuknya memanjang dari pusat kota ke daerah perbatasan;
  3. zona pusat adalah daerah pusat kegiatan.
Contoh kota-kota yang berstruktur sektoral antara lain California, Calgary, Alberta, dan Boston.

c. Teori Inti Ganda

Teori ini dikemukakan oleh Harris dan Ullman, yaitu keadaan tata ruang kota dapat di kelompok kan menjadi empat bagian, yaitu sebagai berikut.
  1. Inti Kota (Core of City), adalah wilayah kota yang digunakan sebagai pusat kegiatan, ekonomi, pemerintahan, dan kebudayaan.
  2. Selaput Inti Kota, adalah wilayah yang terletak di luar inti kota sebagai akibat dari tidak tertampungnya kegiatan dalam kota.
  3. Kota Satelit, adalah suatu daerah yang memilki sifat perkotaan dan pusat kegiatan industri.
  4. Suburban, adalah daerah sekitar kota yang berfungsi sebagai daerah permukiman.
5. Klasifikasi Kota

Sistem klasifikasi kota dapat didasarkan atas beberapa faktor, seperti berdasarkan jumlah penduduk, fungsi, dan luas kota. Sistem penggolongan kota yang dilakukan oleh sebuah negara tidak selalu sama dengan negara lainnya. Hal ini sangat berhubungan dengan tingkat kemajuan pembangunan yang telah dicapai dan jumlah penduduk negara yang bersangkutan. Selain itu, dikenal juga istilah-istilah yang berhubungan dengan penggolongan kota, seperti city (kota), town (kota kecil), dan urban (wilayah perkotaan). Oleh karena itu, untuk dapat mengklasifikasikan kota diperlukan standar yang cukup valid dan representatif.

Secara umum, sistem klasifikasi kota yang sering digunakan adalah sebagai berikut.

a. Kota-Kota di Indonesia Berdasarkan Sejarah Pertumbuhannya

1) Perkembangan Kota dari Pusat Perdagangan

Kota-kota di Indonesia yang berkembang dari pusat perdagangan adalah Jakarta, Pontianak, Bagansiapiapi, Samarinda, Palembang, Jambi, dan Banjarmasin. Kota-kota tersebut berada di pinggir sungai atau pantai dengan tujuan mempermudah pemasaran dan tukar menukar barang dagangan.

2) Perkembangan Kota dari Pusat Perkebunan

Usaha perkebunan memerlukan tanah yang luas dan cukup subur dengan curah hujan dan iklim yang sesuai dengan tanamannya. Di samping itu, usaha perkebunan banyak memerlu kan tenaga kerja. Oleh karena itu, daerah perkebunan selalu didatangi tenaga kerja. Para pekerja tersebut akhirnya bertempat tinggal di daerah sekitar perkebunan. Banyaknya penduduk di sekitar perkebunan akhirnya berkembang menjadi desa dan jika perkembangannya pesat akan menjadi wilayah kota. Kota-kota di Indonesia yang berkembang dari pusat perkebunan, antara lain Pematangsiantar, Bengkulu, Lampung, Bogor, Sabang, dan Bandung.

3) Perkembangan Kota dari Pusat Pertambangan

Selain perkebunan, usaha pertambangan juga banyak memerlukan tenaga kerja. Oleh karena itu, daerah pertambangan juga banyak didatangi tenaga kerja. Para pekerja tersebut akhirnya juga bertempat tinggal di daerah sekitar pertambangan. Banyaknya penduduk di sekitar pertambangan berkembang menjadi desa dan akhirnya jika perkembangannya pesat akan menjadi wilayah kota. Kota-kota di Indonesia yang berkembang dari pusat pertambangan, antara lain Plaju, Dumai, Langkat, Tarakan, Kutai, Bontang, Ombilin, Sawahlunto, Tanjung Enim, Bukit Asam, Wonokromo, dan Cepu.

4) Perkembangan Kota dari Pusat Administrasi Pemerintahan

Perkembangan kota dari pusat administrasi pemerintahan kemajuannya banyak bergantung pada campur tangan para penguasa atau pemerintah, seperti kota Jakarta dan Yogyakarta.

b. Klasifikasi Kota Berdasarkan Jumlah Penduduknya

Berdasarkan jumlah penduduknya, kota dapat dibedakan dalam empat golongan, yaitu sebagai berikut.
  1. Kota kecil, yaitu kota yang berpenduduk antara 20.000–100.000 jiwa.
  2. Kota besar, yaitu kota yang berpenduduk antara 100.000–1.000.000 jiwa.
  3. Kota metropolitan, yaitu kota yang berpenduduk lebih dari 1.000.000 jiwa.
  4. Kota megalopolis dan Ekumenopolis.
Istilah megalopolis berasal dari seorang geograf bernama Gottmann untuk menyebutkan gabungan raksasa metropolismetropolis, seperti yang terdapat di Amerika Serikat, Eropa Barat Laut, dan Jepang. Penggabungan itu didefinisikan sebagai situasi konsentrasi penduduk yang berjumlah lebih dari 25 juta jiwa yang berdesak-desakan di kota untuk mencari kehidupan di perkotaan. Megalopolis di Amerika Serikat panjangnya mencapai 650 km (dari Washington ke Boston), di Eropa Barat Laut mencapai 825 km (dari London ke Hamburg), dan di Jepang mencapai 480 km (dari Tokyo ke Osaka).

Di negara-negara sedang berkembang karena lokasi metropolisnya tersebar berjauhan, kemungkinan yang terjadi adalah ekumenopolis. Polanya, satu metropolis dikerumuni kota-kota besar dan kecil yang tersebar di daerah agraris. Di Jawa, kota Jakarta dan Surabaya merupakan dua kota metropolis. Sumbu Jakarta-Surabaya panjangnya mencapai 650 km.

Klasifikasi kota secara numerik berdasarakan jumlah penduduk juga dikemukakan oleh NR. Saxena. Menurutnya, tahapan kota dilihat dari jumlah penduduknya adalah sebagai berikut.
  1. Infant Town dengan jumlah penduduk antara 5.000 sampai 10.000 orang.
  2. Township yang terdiri atas adolescent township, mature township, dan specialized township dengan jumlah penduduk berkisar antara 10.000 sampai 50.000 jiwa.
  3. Town-City terdiri atas adolescent town, mature town, specialized town, dan adolescent city dengan jumlah penduduk berkisar antara 100.000 sampai 1.000.000 jiwa.
c. Klasifikasi Kota Berdasarkan Kualitas Perkembangannya

Dilihat dari kualitas perkembangannya, tahapan kota dapat dibedakan menjadi enam tingkatan, yaitu sebagai berikut.

1) Tahap Eopolis adalah tahap perkembangan desa yang sudah teratur sehingga organisasi masyarakat penghuni daerah tersebut sudah mulai memperlihatkan ciri-ciri perkotaan. Tahapan ini merupakan peralihan dari pola kehidupan desa tradisional ke arah kehidupan kota.
2) Tahap Polis adalah tahapan suatu daerah kota yang masih bercirikan sifat-sifat agraris atau berorientasi pada sektor pertanian. Sebagian besar kota-kota di Indonesia masih berada pada tahapan ini.
3) Tahap Metropolis adalah kelanjutan dari tahap polis. Tahap ini ditandai oleh sebagian besar orientasi kehidupan ekonomi penduduknya mengarah ke sektor industri. Kota-kota di Indonesia yang berada pada tahap metropolis antara lain Jakarta, Surabaya, Medan, dan Bandung.
4) Tahap Megalopolis adalah suatu wilayah perkotaan yang ukurannya sangat besar, biasanya terdiri atas beberapa kota metropolis yang menjadi satu membentuk jalur perkotaan. Contohnya antara lain jalur Megalopolis Boston-Washington (BOSWASH) di wilayah Amerika Serikat bagian timur, Randstaad di Belanda (mulai dari Doordrecht-Arnhem), dan jalur Ruhr di Jerman sepanjang Sungai Rhein.
5) Tahap Tyranopolis adalah tahapan kota yang kehidupannya sudah dikuasai oleh tirani, kemacetan, kekacauan pelayanan, kejahatan, dan kriminalitas.
6) Tahap Nekropolis adalah tahapan perkembangan kota yang menuju ke arah kota mati.

6. Urbanisasi

a. Pengertian Urbanisasi dan Penyebabnya

Proses urbanisasi dapat menyangkut dua aspek, yaitu berubahnya masyarakat desa menjadi masyarakat kota dan perpindahan penduduk dari desa ke kota.
  1. Penyebab terjadinya urbanisasi ke suatu tempat antara lain sebagai berikut.
  2. Daerah tujuan urbanisasi menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibu kota.
  3. Daerah tersebut letaknya sangat strategis untuk usaha-usaha perdagangan dan perniagaan.
  4. Timbulnya industri yang memproduksi barang-barang atau jasa-jasa di daerah tersebut.
Kota-kota di Indonesia yang menjadi tujuan sebagian besar urbanisasi, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Semarang.

Sebab-sebab urbanisasi secara umum digolongkan dalam dua hal, yaitu faktor pendorong dari desa (push factors) dan faktor penarik dari kota (pull factors).

1) Faktor pendorong dari desa antara lain sebagai berikut.

a) Kurangnya lapangan kerja di desa sehingga banyak tenaga produktif yang pindah ke kota.
b) Pemilikan tanah di desa semakin sempit sehingga tanah garapan petani hanya sedikit.
c) Kurangnya sarana dan prasarana di desa, seperti pendidikan, hiburan, dan rekreasi.
d) Adanya pengangguran tidak kentara.

2) Faktor-faktor penarik dari kota antara lain sebagai berikut.

a) Fasilitas dan pelayanan di kota lebih banyak dan lengkap sehingga menjadi daya tarik bagi orang desa.
b) Lapangan pekerjaan di kota cukup banyak sehingga mudah mencari nafkah.
c) Upah kerja di kota lebih tinggi daripada di desa.

b. Akibat Urbanisasi

Sebagai suatu gejala sosial yang terjadi di wilayah perkotaan, urbanisasi tentunya membawa pengaruh bagi wilayah perkotaan sebagai daerah tujuan para urbanisan maupun bagi wilayah desa yang ditinggalkan oleh penduduknya. Beberapa contoh pengaruh urbanisasi bagi daerah perdesaan antara lain sebagai berikut.
  1. Modal beralih dari desa ke kota. Hal ini disebabkan mereka yang pergi ke kota membawa modal sebagai bekal hidupnya di kota.
  2. Tanah pertanian menjadi terbengkalai karena ditinggalkan oleh pemiliknya.
  3. Desa tidak berkembang karena di desa kekurangan tenaga yang terampil.
  4. Desa kehilangan tenaga kerja yang produktif.
Adapun pengaruh atau dampak urbanisasi bagi daerah perkotaan adalah sebagai berikut.
  1. Timbulnya daerah permukiman kumuh (slum area) yang sangat tidak layak huni. Beberapa lokasi permukiman kumuh antara lain di kolong jembatan, sepanjang rel kereta api, dan di pinggir sungai.
  2. Pertumbuhan penduduk di kota semakin cepat.
  3. Demoralisasi atau kemerosotan moral.
  4. Jumlah tenaga kerja yang tidak terdidik dan terlatih di kota semakin meningkat.
  5. Terjadinya ketegangan sosial karena perbedaan latar belakang antara orang desa dengan ciri kekeluargaan dan gotong royong, serta orang kota dengan ciri materialistis dan individualistis.
c. Upaya Pengendalian Urbanisasi

Pemerintah melakukan berbagai upaya dalam mengatasi masalah urbanisasi, yaitu sebagai berikut.
  1. Memperlancar hubungan antara desa dan kota baik komunikasi ataupun transportasinya.
  2. Penyebaran pembangunan sampai ke pelosok desa di Indonesia.
  3. Pembangunan fasilitas-fasilitas di desa, sekaligus untuk memperluas lapangan kerja di desa.
  4. Meningkatkan fasilitas untuk keperluan hidup di desa.
C. Interaksi Desa dan Kota

1. Pengertian Interaksi

Interaksi dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik yang saling berpengaruh antara dua wilayah atau lebih yang dapat menimbulkan gejala, ketampakan, ataupun permasalahan baru. Misalnya, ada dua daerah, yaitu X dan Y. Wilayah X merupakan daerah perdesaan sebagai penghasil sumber bahan pangan, seperti padi, sayur mayur, dan buah-buahan. Adapun wilayah Y merupakan daerah perkotaan yang menjadi sentra industri pertanian. Beberapa jenis produk industri yang dihasilkan sebagai pendukung kegiatan pertanian antara lain pupuk dan alat-alat pertanian. Perbedaan produk antara kedua wilayah tersebut mengakibatkan terjadinya interaksi. Untuk memasarkan hasil pertanian, penduduk desa X menjual ke kota Y yang sebagian besar masyarakatnya bekerja pada sektor industri. Sebaliknya, produk-produk industri dari kota Y didistri busikan ke desa X yang sangat memerlukan teknologi pertanian berupa pupuk dan perkakas sehingga dapat memperlancar kegiatan bertaninya. Akibatnya, terjalinlah hubungan timbal balik antara kedua wilayah tersebut.

Ilustrasi tersebut memberikan gambaran bahwa pada prinsipnya interaksi keruangan merupakan hubungan timbal balik antara dua wilayah atau lebih, di mana di dalamnya terjadi pergerakan atau mobilitas manusia (penduduk), barang dan jasa, gagasan, serta informasi. Akibat hubungan tersebut menimbulkan gejala atau ketampakan baru, baik yang sifatnya positif maupun negatif.

2. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Interaksi

Pola dan kekuatan interaksi antara dua wilayah atau lebih sangat dipengaruhi oleh keadaan alam dan sosial daerah tersebut, serta kemudahan yang mempercepat proses hubungan kedua wilayah itu. Menurut Edward Ullman, ada tiga faktor utama yang mendasari atau mempengaruhi timbulnya interaksi antarwilayah, yaitu sebagai berikut.

a. Adanya Wilayah-Wilayah yang Saling Melengkapi (Regional Complementary)

Regional Complementary adalah terdapatnya wilayah-wilayah yang berbeda dalam ketersediaan atau kemampuan sumber daya. Di satu pihak ada wilayah yang kelebihan (surplus) sumber daya, seperti produksi pertanian dan bahan galian, dan di lain pihak ada daerah yang kekurangan (minus) jenis sumber daya alam tersebut. Adanya dua wilayah yang surplus dan minus sumber daya tersebut sangat memperkuat terjadinya interaksi, dalam arti saling melengkapi kebutuhan, di mana masing-masing wilayah berperan sebagai produsen dan konsumen.
Adanya Wilayah-Wilayah yang Saling Melengkapi (Regional Complementary)
Gambar 5. Adanya Wilayah-Wilayah yang Saling Melengkapi (Regional Complementary)
b. Adanya Kesempatan untuk Berintervensi (Intervening Opportunity)

Kesempatan berintervensi dapat diartikan sebagai suatu kemungkinan perantara yang dapat menghambat timbulnya interaksi antar wilayah. 
Melemahnya Interaksi Akibat Intervening Opportunity
Gambar 6. Melemahnya Interaksi Akibat Intervening Opportunity.
Berdasarkan Bagan diatas, sebenarnya secara potensial antara wilayah A dan B sangat memungkinkan terjalin interaksi karena masing-masing wilayah memiliki kelebihan dan kekurangan sumber daya sehingga dapat berperan sebagai produsen dan konsumen. Namun karena ada wilayah lain, yaitu C yang menyuplai kebutuhan wilayah A dan B maka kekuatan interaksi antara A dan B menjadi lemah. Dalam hal ini, wilayah C berperan sebagai intervening area atau wilayah perantara.

Intervening opportunity dapat pula diartikan sebagai sesuatu hal atau keadaan yang dapat melemahkan jalinan interaksi antarwilayah karena adanya sumber alternatif pengganti kebutuhan.
Melemahnya Interaksi Akibat Sumber Daya Alternatif
Gambar 7. Melemahnya Interaksi Akibat Sumber Daya Alternatif.
c. Adanya Kemudahan Transfer atau Pemindahan dalam Ruang (Spatial Transfer Ability)

Faktor yang juga memengaruhi kekuatan interaksi adalah kemudahan pemindahan manusia, barang, jasa, gagasan, dan informasi antara satu wilayah dan wilayah lainnya. Kemudahan pergerakan antarwilayah ini sangat berkaitan dengan:
  1. jarak antarwilayah, baik jarak mutlak maupun relatif;
  2. biaya transportasi;
  3. kemudahan dan kelancaran prasarana dan sarana transportasi antarwilayah.
3. Zona Interaksi Kota-Desa

Menurut Bintarto, zona-zona interaksi antara wilayah perkotaan dan perdesaan membentuk pola-pola konsentrik, yaitu sebagai berikut.

a. City diartikan sebagai pusat kota.
b. Suburban (sub daerah perkotaan), adalah suatu wilayah yang lokasinya berdekatan dengan pusat kota. Wilayah ini merupakan tempat tinggal para penglaju (penduduk yang melakukan mobilitas harian ke kota untuk bekerja).
c. Suburban fringe (jalur tepi subdaerah perkotaan), adalah suatu wilayah yang melingkari sub-urban, atau peralihan antara kota dan desa.
d. Urban fringe (jalur tepi daerah perkotaan paling luar), adalah semua batas wilayah terluar suatu kota. Wilayah ini ditandai dengan sifat-sifatnya yang mirip dengan wilayah kota, kecuali dengan wilayah pusat kota.
e. Rural urban fringe (jalur batas desa dan kota), adalah suatu wilayah yang terletak antara kota dan desa yang ditandai dengan pola penggunaan lahan campuran antara sektor pertanian dan nonpertanian.
f. Rural (daerah perdesaan).
Zona interaksi kota dan desa
Gambar 8. Zona interaksi kota dan desa.
4. Pengaruh Interaksi

Wujud interaksi kota-desa yang paling sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari antara lain sebagai berikut.

a. Pergerakan barang dari desa ke kota, atau sebaliknya.
b. Pergerakan gagasan dan informasi, terutama dari kota ke desa.
c. Adanya komunikasi penduduk antara kedua wilayah.
d. Pergerakan manusia, baik dalam bentuk bekerja, rekreasi, menuntut ilmu, ataupun keperluan-keperluan lainnya.

Proses interaksi yang berlangsung secara terus menerus dengan intensitas yang relatif tinggi tentunya dapat menimbulkan pengaruh, baik bagi wilayah perdesaan maupun perkotaan. Pengaruh tersebut dapat bersifat negatif ataupun positif. Beberapa contoh media yang mengakibatkan adanya perubahan bagi kawasan perdesaan karena proses interaksi antara lain melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang dilakukan mahasiswa, kegiatan ABRI Masuk Desa (AMD), tenaga sukarela untuk pembangunan desa-desa terpencil baik yang dikirim pemerintah maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), program pembangunan desa, dan media-media lainnya.

Pengaruh positif yang dapat timbul akibat adanya interaksi kota-desa antara lain sebagai berikut.

a. Tingkat pengetahuan penduduk meningkat.
b. Adanya lembaga pendidikan di perdesaan dapat memberikan sumbangan yang sangat berarti dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan penduduk untuk turut serta dalam proses pembangunan.
c. Tingkat ketergantungan desa terhadap kota sedikit demi sedikit dapat dikurangi karena wilayah desa terus mengalami perkembangan ke arah kemandirian.
d. Melalui pengembangan prasarana dan sarana transportasi yang menghubungkan kota dengan desa, wilayah perdesaan akan semakin terbuka. Terbukanya keisolasian wilayah desa tentunya dapat meningkatkan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.
e. Masuknya unsur-unsur teknologi ke wilayah perdesaan dapat lebih mengefektifkan proses produksi dan pengelolaan sumber daya alam sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
f. Bagi masyarakat kota, proses interaksi dengan wilayah pedesaan juga memiliki pengaruh yang positif, seperti terdistribusinya barang-barang hasil pertanian, perkebunan, dan barang-barang yang lain untuk memenuhi konsumsi penduduk kota.

Geografia :

Gejala dan permasalahan sosial yang sering timbul di masyarakat perdesaan khususnya yang dekat dengan kota sebagai akibat dari interaksi kota dan desa, antara lain sebagai berikut.
  1. Kompetisi.
  2. Kontroversi.
  3. Konflik.
  4. Hubungan penguasa dengan rakyat.
  5. Masyarakat mulai terbuka.
  6. Keseragaman dan keragaman.
(Sumber: Geografi Kota dan Desa, 1987)

Adapun contoh pengaruh negatif interaksi kota-desa adalah sebagai berikut.

a. Gerakan penduduk desa ke kota dapat mengurangi jumlah penduduk desa usia produktif yang diharapkan dapat membangun desanya.
b. Banyak lahan pertanian di desa yang terlantar karena penduduknya berurbanisasi.
c. Timbulnya gejala urbanisme.

Rangkuman :

1. Menurut Undang-Undang No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasakan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten.

2. Karakteristik masyarakat desa menurut Soerjono Soekanto antara lain sebagai berikut.

a. Warga masyarakat perdesaan memiliki hubungan kekerabatan yang kuat.
b. Corak kehidupannya diikat oleh sistem kekeluargaan yang kuat (gemeinschaft).
c. Sebagian besar penduduk bekerja pada sektor agraris.
d. Cara bertani masih relatif sederhana atau tradisional.
e. Sifat gotong royong masih belum tampak.
f. Golongan tetua kampung atau ketua adat masih memegang peranan penting.
g. Masyarakat masih memegang norma-norma agama yang cukup kuat.

3. Terdapat empat jenis bentuk desa menurut Daldjoeni, yaitu sebagai berikut.

a. Bentuk desa linear (memanjang mengikuti jalan raya atau sungai).
b. Bentuk desa yang memanjang mengikuti garis pantai.
c. Bentuk desa yang terpusat.
d. Bentuk desa yang memiliki fasilitas tertentu.

4. Menurut perkembangan dan kemampuan masyaraktnya, desa dapat dibedakan dalam tiga tingkat, yaitu desa swadaya, desa swakarya, dan desa swasembada.

5. Menurut Bintarto, kota merupakan sebuah bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alamiah yang cukup besar dan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistik di banding kan dengan daerah di sekitarnya.

6. Teori-teori struktur penggunaan lahan kota meliputi:

a. Teori Konsentrik (E. W. Burgess);
b. Teori Sektoral (Homer Hoyt);
c. Teori Inti Ganda (Harris dan Ullman).

7. Tahapan kota dapat dibedakan menjadi enam tingkatan, yaitu tahap Eopolis, Polis, Metropolis, Megalopolis, Tryanopolis, dan Nekropolis.

8. Proses urbanisasi dapat menyangkut dua aspek, yaitu berubahnya masyarakat desa menjadi masyarakat kota, dan bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh perpindahan penduduk desa ke kota.

9. Wujud interaksi desa dan kota dalam kehidupan sehari-hari antara lain sebagai berikut.

a. Pergerakan barang dari desa ke kota atau sebaliknya.
b. Pergerakan gagasan dan informasi, terutama dari kota ke desa.
c. Adanya komunikasi penduduk antara kedua wilayah.
d. Pergerakan manusia, baik dalam bentuk bekerja, rekreasi, menuntut ilmu, ataupun keperluan-keperluan lainnya.

Anda sekarang sudah mengetahui Interaksi Desa dan Kota. Terima kasih anda sudah berkunjung ke Perpustakaan Cyber.

Referensi :

Utoyo, B. 2009. Geografi: Membuka Cakrawala Dunia untuk Kelas XII Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, p. 202.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label